KPU Jatim Laksanakan Konsolidasi Panitia Pemilihan Pilkada 2024

Surabaya, Swaralamadjang.my.id - KPU Jatim laksanakan konsolidasi panitia pemilihan Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 29 hingga 30 Oktober. Konsolidasi ini dibuka dengan pengarahan dari masing masing divisi yang ada di KPU Jatim, mulai dari divisi logistik, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, divisi data dan informasi serta divisi yang lainnya.

Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan, konsolidasi Panitia Pemilihan Pilkada Tahun 2024 se Jatim ini sebagai upaya untuk memastikan jajaran KPU Kabupaten Kota dan Kecamatan terkait pendistribusian logistik pembentukan KPPS yang akan bertugas selama 1 bulan melayani pemilih pada 27 November 2024, baik Pilgub Jatim maupun Pilkada Bupati dan Walikota, sebanyak 31 juta lebih pemilih.

Selain itu, konsolidasi sebagai upaya memberikan pemahaman tugas dan fungsi masing masing anggota KPU di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan KPPS sehingga pada saat pemilihan bisa berjalan lancar.

"Kami berharap,  kegiatan konsolidasi wilayah yang melibatkan jajaran ad hoc di 666 kecamatan ini, untuk memastikan kesiapan jajaran  khususnya dalam proses pendistribusian logistik," kata Aang, Selasa (29/10/2024)

Aang menambahkan, proses pembentukan KPPS yang natinya akan bertugas selama 1 bulan, utamanya di tanggal 27 November 2024 itu, untuk melayani setiap pemilih sekitar 31 juta pemilih yang ada di Jawa Timur, baik untuk pelaksanaan pilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati dan Walikota. 

"Pijakan utama tulang punggung diantaranya adalah jajaran ad hoc di 666 kecamatan, sehingga dirasa perlu untuk kami konsolidasikan sejak tanggal 29 sampai 30 Oktober ini, agar teman teman yang ada di 666 kecamatan memahami tupoksinya di detik detik hari pemungutan suara, baik dari kesiapan logistik, pelayanan pemilih atau fasilitasi," tambahnya.

Dalam pembentukan KPPS nantinya, akan melakukan supervisi di daerah daerah yang dirasa punya potensi pelanggaran yang tinggi atau kerawanan tersendiri dari aspek cuaca dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk melayani setiap pemilih yang ada di Jawa Timur, baik untuk pelaksanaan pilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati dan Walikota. (duk/red)

Posting Komentar

0 Komentar