Swaralamadjang.my.id - Publik dikejutkan oleh adanya dugaan pencurian pasir dalam jumlah besar di wilayah perairan Indonesia. Dua kapal berbendera asing kedapatan mencuri pasir untuk dikirim ke luar negeri.
Dugaan pencurian pasir ini terungkap saat kapal Kementerian Kelautan yang sedang melakukan perjalan ke Pulau Nipa, berpapasan dengan kapal asing pada Rabu (9/10/2024).
Setelah diperiksa, kapal tersebut membawa muatan pasir yang baru di sedot dari perairan Batam tanpa ijin. Nahkoda kapal mengaku, pasir yang disedot akan di kirim ke Singapura.
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, langsung menahan kapal asing ini, mengamankan barang bukti dan menahan para anak buah kapal
Diketahui ABK kapal mayoritas warga Tiongkok dan beberapa diantaranya warga Indonesia serta Malaysia. Kini kedua kapal tersebut telah diamankan di perairan Batam Kepulauan Riau.
Sementara itu Dirjen PKRL Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, aktivitas pencurian pasir laut di Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari 223 milyard rupiah.
“Jadi kerugian total yang negara kita alami setahun ini kita rugi Rp223 miliar, kalau ada 10 kapal bisa dikalikan lagi,” kata Victor Gustaaf Manoppo di Batam, Kamis (10/10/2024) dikutip dari tempo.
Kapal MV YC 6 berukuran 8.012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8.559 GT merupakan kapal jenis keruk yang memiliki fungsi mengambil pasir dari dalam laut, atau disebut kapal dredgers jenis TSHD. **
0 Komentar