JEMBER : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Jember yang akan menjadi PPS Khusus, di konfirmasi Kamis (26/7/2024).
Koordinator divisi P2H Bawaslu Jember, Wiwin Liza Kurnia melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Lapas Kelas 2 A Jember, mengawal warga binaan untuk dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang.
Wiwin mengaku seluruh warga binaan Lapas merupakan warga negara yang memiliki hak pilih, sehingga harus di fasilitasi sebagai pemilih.
Ia meminta agar Bawaslu diberikan akses pengawasan terhadap Pilkada 2024 yang berlangsung di dalam Lapas, sehingga tugas tugas pengawasan jajaran berlangsung sesuai prosedur dan aturan perundang undangan yang berlaku.
Wiwin mencatat 1.012 orang pemilih di dalam Lapas 2A Jember yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 nanti. Jumlah yang cukup besar tersebut nantinya akan dibagi hak pilihnya dalam ,2 TPS.
Wiwin juga mengingatkan terkait netralitas ASN Pegawai Lapas agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, mengingat wilayah tersebut terisolir dan rawan terjadi kecurangan. (red)
0 Komentar