Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Daftar Penerima Bansos

 


Swaralamadjang.my.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai, judi online dapat membuat seseorang jadi miskin. Tidak hanya berdampak pada satu orang, melainkan membuat banyak keluarga yang menjadi miskin. 

"Itu juga menjadi tanggung jawab Kemenko PMK. Masalahnya, sudah banyak diantara mereka yang jatuh miskin," kata Muhadjir di Istana Negara, Jakarta dikutip Jumat (14/6/2024).

Oleh karenanya, pihaknya berupaya dan mempertimbangkan korban judi online masuk dalam daftar penerima sertifikat bantuan sosial (bansos).

Menurut Muhadjir, usulan tersebut merupakan bentuk kehadiran pada warganya yang kesulitan. Selama ini, dia juga mengadvokasi sebagian korban judi online untuk masuk dalam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang sudah menjadi korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS  sebagai penerima bansos," kata Muhadjir.

Selain itu Muhadjir juga meminta Kemensos untuk memberikan bantuan dari sisi psikologi khususnya bagi mereka yang mengalami gangguan psikososial. Ia berharap agar Kemensos turun langsung untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan. (red)

Posting Komentar

0 Komentar