Swaralamadjang.my.id - Menjelang Hari Raya Iduladha, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menambah pasokan tabung LPG 3 kg sebanyak 1.797.160 tabung. Jumlah ini 136,6 persen lebih banyak dibandingkan rata-rata konsumsi normal harian pada bulan Juni, yaitu 1.315.440 tabung LPG 3 kg/3.946 Metrik Ton per hari.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dan mencegah kelangkaan di momen Iduladha, di mana permintaan LPG diprediksi meningkat.
“Tambahan tabung ini diharapkan membanjiri jumlah tabung di masyarakat, sehingga tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga,” ujar Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus.
Pertamina memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg di Jawa Timur aman. Saat ini, stok LPG di Jawa Timur mencapai 19.737 metrik ton, dengan konsumsi rata-rata normal harian 3.946 metrik ton per hari. Stok ini mampu menampung lonjakan konsumsi hingga 5 kali lipat.
Pertamina menghimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp16.000 per tabung. Masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan terdekat dengan menghubungi Call Center 135.
“Di Jawa Timur saat ini tiap desa sudah terdapat minimal 2-3 pangkalan LPG. Di Kota / Kecamatan Kota sudah minimal 5 pangkalan LPG per desa. Jadi udah tidak ada alasan sebenarnya, masyarakat bisa semakin menjangkau harga eceran tertinggi HET Rp16 ribu dengan mudah,” ujar Ahad.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli LPG 3 kg dengan harga di atas HET. “Gampang membedakan pangkalan resmi Pertamina, kalau harganya sudah di atas Rp16 ribu itu sudah bukan pangkalan resmi. Boleh dibeli karena itu pilihan masyarakat ya, namun kalau sudah kelewatan ambil untungnya ya jangan dibeli. Semakin senang oknum pengecer yang menaikkan harga kalau dibeli,” tegas Ahad.
Pendistribusian LPG 3 kg ke masyarakat dilakukan melalui agen dan pangkalan resmi Pertamina. Pertamina telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. (red)
0 Komentar