Swaralamadjang.my.id - Banjirnya peternak sapi, kambing dan domba di Kabupaten Lumajang, Pemerintah setempat telah mengeluarkan surat edaran pelarangan dan hewan kurban masuk ke area Lumajang.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga kesehatan hewan kurban dan mengangkat perekonomian para peternak lokal.
Kebijakan tersebut diambil lantaran jumlah kurban baik kambing, domba dan sapi telah mencukupi bahkan lebih.
Pemerintah juga menempatkan petugas kesehatan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang dikeluarkan ke daerah lain.
PJ Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) mengatakan, terkait dengan pengawasan hewan kurban yang akan diedarkan, jangan sampai nantinya meresahkan masyarakat.
"Kita harus melakukan pengecekan terhadap penyakit penyakit termasuk mungkin PMK, lato-lato, atau dengan kata lain kita harus melakukan pengawasan edar," ujarnya Kamis (30/5/2024).
Ditambahkan juga termasuk bagaimana dengan umur hewan kurban dan batasannya agar bisa dilakukan sebagai hewan kurban.
Selain itu Pemkab Lumajang juga mengeluarkan surat untuk menjamin ternak atau hewan kurban dan terhindar dari penyakit. (red)
0 Komentar