Kuni Fatonah-penyandang difabel daksa, mampu naik sepeda motor yang direncang khusus agar bisa membawa kursi rodanya (dok. pribadi). |
Swaralamadjang.my.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi ramah bagi pemilih lansia, ibu hamil dan ibu menyusui agar merasa nyaman dalam memberikan suara. Demikian juga bagi pemilih disabilitas.
Pengurus Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Achmad Ma'ruf yang menjadi pendamping para disabilitas mengatakan, satu juta seratus ribu pemilih difabel yang tercatat di KPU.
"Sebanyak 0.54 persen dari total pemilih yang terdaftar di KPU. Angka ini cuma mencapai 0,5 persen. Artinya, paling tidak tetap harus dihormati dan dipenuhi oleh penyelenggara,“ ujar Ahmad Ma’ruf terkait jumlah difabel yang mempunyai hak suara.
Dari pemilih yang terdata di KPU, yang 27% adalah ragam disabilitas sensorik, entah itu wicara, rungu maupun netra. Dan itu memerlukan proses sosialisasi khusus.
KPU sudah menyelenggarakan forum sosialisasi. Namun jumlah mereka ribuan dan tersebar, sehingga tidak semuanya ikut dalam forum-forum itu. Jadi ada resiko, mereka tidak paham siapa yang akan dipilih. Itu kendala pertama," jelas Achmad.
Salah seorang difabel daksa, Kuni Fatonah yang kehilangan dua kaki akibat polio mengatakan, secara umum KPU sudah memberikan keterbukaan kepada petugas KPPS, selain itu juga sudah mensosialisasikan kepada difabel.
"Untuk semua tempat sudah aksesibel. Apakah di TPS itu ada difabelnya atau tidak, pokoknya semua tempat harus rata (lantai atau tanahnya)," paparnya (red)
0 Komentar