Swaralamadjang.my.id - Yakub dan empat orang warga lainnya merasa kaget lantaran tiba-tiba mendapat informasi memiliki utang Rp 25 juta di bank.
Lima warga desa Banyuanyar tengah, kecamatan banyuanyar, kabupaten Probolinggo tersebut merasa sama sekali tidak mengajukan pinjaman apapun kepada pihak bank. Ke lima warga tersebut Mereka ialah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (64), dan Yakub (61) lantas melaporkan hal ini ke polres Probolinggo pada hari selasa (9/1/2024).
Mereka melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Yakub dan ke empat lainnya diduga identitasnya di pakai oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab, tanpa sepengetahuan mereka. Yakub mengatakan bahwa ada lima warga yang diduga memiliki hutang melalui kartu tani.
Pihk polisi pun sudah menerima laporan tersebut dan telah memeriksa sejumlah warga yang diduga menjadi korban.(red)
0 Komentar