Swaralamadjang.my.id - Buah pahit Pemilu 2024 tahun ini bisa pula rentan terjadi tindakan penyelewengan dana yang berujung pada tindakan korupsi, karena ajang tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menilep keuangan negara.
Hal seperti ini dapat saja terjadi karena dimungkinkan adanya beberapa faktor seperti besarnya anggaran pemilu, adanya pihak yang bermain, serta munculnya kepentingan politik jangka pendek.
Mengutip menkeu.go.id- di sisi belanja, pemerintah telah mengalokasikan dana perhelatan pemilu sebesar Rp11,52 triliun pada 2023 dan Rp 15,87 triliun pada 2024 yang utamanya dianggarkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Abdurohman dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan di Cianjur Jawa Barat, Senin (25/9/2023).
Sedangkan BI memperkirakan kebutuhan uang tunai saat periode Pemilu hingga Ramadan dan Idulfitri ini akan tumbuh 6-8% dari saat normal. Sebagai catatan, Idulfitri jatuh pada 9-10 April 2024, sementara Pilpres dan Pileg jatuh pada 14 Februari 2024.
Sementara praktik pesta demokrasi di Tanah Air akan dilakukan serentak pada 2024, diperkirakan akan memberikan sumbangan terhadap ekonomi Indonesia. Sektor makanan minuman, logistik, transportasi, pakaian, dan jasa-jasa pendukung pemilu akan membawa efek pengganda besar.
Di sisi lain praktik politik pada pemilu tahun 2024 ini kebetulan terjadi bersamaan dengan dikeluarkannya putusan MK soal usia Capres-Cawapres yang dinilai menimbulkan problematika hukum. Putusannya, MKMK menilai Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat. (Masduki)
0 Komentar