Pj Bupati Lumajang Dorong Camat Berkonstribusi Peningkatan PBB-P2



Swaralamadjang.my.id - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni memerintahkan seluruh Camat di wilayahnya untuk meningkatkan kesadaran warga agar bayar pajak. Dirinya menjelaskan Pemkab Lumajang telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Ia juga menyebutkan pemerimaan pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lumajang masih mencapai Rp 21 miliar. Berdasarkan capaian pada tahun 2023 piutang PBB tercatat 28 persen, dengan rincian 65 desa lunas dan 52 masih terutang. Dirinya menjelaskan Pemkab Lumajang telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Hal tersebut disampaikannya dalam arahannya pada Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023, bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang, Rabu (27/12/2023).

"Saya ingin ada kontribusi dari para camat di wilayahnya masing masing untuk bisa tahun depan PBB itu lunas. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengadakan pembebasan sanksi administratif berupa bunga atau denda pajak daerah.

Pj Bupati Lumajang  menambahkan   pembebasan tersebut dilakukan dalam rangkaian pelayanan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768, mulai November hingga Desember 2023.

"Adanya penghapusan denda, pemutihan ini untuk memberikan keringanan, sehingga tidak memberatkan warga masyarakat untuk membayar," katanya. (red)

Posting Komentar

0 Komentar