Swaralamadjang.my.id – Para pelaku usaha dan akademisi diajak berkolaborasi untuk membuat ekosistem digital yang lebih aman serta produktif, khususnya dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial IntelIigence (AI).
“Saya kira ada banyak pandangan-pandangan yang baik sekali untuk membuat ekosistem digital kita ini lebih aman dan memberdayakan. Tentu saja buat pelaku usaha serta para akademisi dan mereka yang concern dengan pengembangan AI,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam Sarasehan AI Nasional: Memperkuat Komitmen Etika dalam Tata Kelola Kecerdasan Artifisial dan Penguatan Ekonomi Digital di Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu (20/1/2024).
Wamen Nezar mengatakan, untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dari pemanfaatan AI, Kementerian Kominfo merilis Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan.
Surat edaran itu diharapkan menjadi titik awal untuk Indonesia bergerak ke arah tata kelola AI yang lebih sehat, produktif, dan aman.
“Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola ekosistem AI yang produktif aman dan inklusif untuk Indonesia. Tata kelola AI juga perlu dibentuk demi melindungi individu terhadap privasi yang dilakukan secara berlebihan oleh company serta bias yang dihasilkan oleh teknologi tersebut, sehingga hak konsumen tetap terlindungi,” katanya.
Sementara itu, Executive Director ELSAM, Wahyudi Djafar, mengatakan, pemahaman dan pengertian lebih mendalam terhadap surat edaran ini akan dapat meningkatkan pelibatan pemangku kepentingan (stakeholders).
Dalam konteks kebijakan digital, para stakeholder yang memahami surat edaran ini diharapkan bisa terlibat partisipatif secara bermakna dalam pengembangan kebijakan dan prinsip yang bersifat sukarela.
“Sehingga kebijakan yang dihasilkan oleh negara untuk merespons teknologi itu bisa fleksibel,” jelasnya.
Menurut Wahyudi, penyusunan Surat Edaran Etika AI merupakan satu proses bersama dan berlangsung dengan baik.
Bahkan, pihaknya telah terlibat secara intensif dalam proses penyusunan surat edaran itu.
“Kami memberikan rekomendasi-rekomendasi yang kemudian melahirkan sejumlah prinsip yang sebagian sudah diadopsi di dalam surat edaran,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara itu, President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir, Regional Director Legal & Government Affairs Microsoft ASEAN Jasmine Begum, Dosen Teknik Elektro Unika Atma Jaya, Ketua Indonesia Artificial Intelligience Society Lucas, National Technology Officer Microsoft Indonesia Panji Wasmana dan Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna. (red)
0 Komentar