MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka lokasi kunjungan wisata Bromo lewat pintu masuk Kabupaten Malang, Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.
Pembukaan kembali ini berdasarkan Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tertanggal 2 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan pembukaan kembali kegiatan wisata dalam kawasan TNBTS dilakukan secara bertahap dengan mengikuti aturan dan panduan dari Pemerintah Pusat.
"Objek dan daya tarik wisata alam di kawasan TNBTS melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo, dibuka dengan kapasitas atau kuota harian maksimal 25 persen,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu Novita juga menjelaskan bahwa setiap pengunjung harus memenuhi sejumlah syarat di antaranya sudah melakukan vaksinasi disamping memenuhi kuota kendaraan yakni lima orang untuk jip dan satu orang untuk ojek.
Sebelumnys, kawasan wisata Gunung Bromo dan Gunung Semeru beberapa kali ditutup, baik karena bencana kebakaran maupun jadwal rutin pemulihan ekosistem. Namun, di masa pandemi Covid-19, kawasan TNBTS paling sering ditutup dan penutupannya mengikuti peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat. *
0 Komentar